Ia pun berharap dengan adanya pembangunan di kawasan ini ke depannya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bagi pariwisata berkelanjutan di Labuan Bajo, Flores, NTT.
Sebelumnya, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo juga mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang telah menerbitkan SK MenATR/BPN Nomor 110 tentang Pemberian Hak Pengelolaan atas nama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) seluas 129,609 hektare.

Menurutnya, Parapuar yang memiliki view point keindahan panorama 360 derajat Labuan Bajo dari ketinggian ini ialah salah satu kawasan yang diharapkan pengelolaannya mampu mengedepankan aspek pariwisata berkualitas dan berkeberlanjutan.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.