WAKIL Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo berharap penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Zona 1 Parapuar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa meyakinkan para investor dalam merencanakan investasinya di wilayah itu.
Angela pun langsung gerak cepat mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak ada satupun proyek strategis yang mangkrak.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden agar tidak ada Proyek Strategis Nasional yang mangkrak. Kami gerak cepat berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN melalui Pak Wamen menyelesaikan HPL di PSN kawasan Parapuar Labuan Bajo Flores," ujar Angela dikutip dari akun Instagram-nya, @angelatanoesoedibjo, Jumat (15/9/2023).
Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo (Foto: Kemenparekraf)
Angela mengatakan, sertifikat hak pengelolaan lahan zona 1 untuk kawasan Parapuar, telah diterima pihaknya dan selanjutnya Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores sebagai BLU akan membangun 18,9 persen dari 129,609 hektar zona 1 ini.
"Selebihnya tetap akan dijaga sebagai kawasan hijau. (Sebanyak) 11 investor juga sudah turut bersama kami melihat potensi kawasan Parapuar ini," terang Angela.
Ia pun berharap dengan adanya pembangunan di kawasan ini ke depannya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bagi pariwisata berkelanjutan di Labuan Bajo, Flores, NTT.
Sebelumnya, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo juga mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang telah menerbitkan SK MenATR/BPN Nomor 110 tentang Pemberian Hak Pengelolaan atas nama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) seluas 129,609 hektare.

Menurutnya, Parapuar yang memiliki view point keindahan panorama 360 derajat Labuan Bajo dari ketinggian ini ialah salah satu kawasan yang diharapkan pengelolaannya mampu mengedepankan aspek pariwisata berkualitas dan berkeberlanjutan.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.