OTORITAS Penerbangan Sipil Arab Saudi (Gaca) merilis peraturan baru untuk melindungi hak-hak penumpang jika terjadi gangguan pada maskapai penerbangan atau bandara.
Peraturan tersebut mulai berlaku pada 20 November 2023 dan mencakup berbagai aspek seperti pembelian tiket, naik ke pesawat, layanan dalam pesawat, penanganan bagasi, dan melayani penumpangdengan kebutuhan khusus, termasuk penumpang yang memiliki keterbatasan gerak.
BACA JUGA:
Melansir dari Khaleej Times, Sabtu (26/8/2023), peraturan ini juga memperkuat ketentuan kompensasi terhadap penundaan penerbangan, pembatalan, overbooking, dan transit yang tidak terduga.
Dalam beberapa kasus, pembayarannya bisa mencapai 150-200% dari nilai tiket asli. Untuk bagasi yang hilang atau rusak, penumpang dapat memperoleh kompensasi sekitar 6.568 riyal Saudi atau setara Rp26.788.510.
Perjalanan Haji dan Umrah