 
                
            
ZOO Curator Taman Safari Indonesia (TSI) Shamy Prasisti menyorot beberapa tempat hiburan maupun hotel yang memelihara satwa liar buas seperti harimau untuk menarik perhatian pengunjung. Padahal tindakan tersebut tidak dibolehkan dan bisa berakibat fatal.
"Itu sebenarnya tidak boleh," kata Amy, sapaan akrab Shamy dalam media gathering di Jakarta Aquarium Safari, Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya satwa liar sah-sah saja dipelihara jika tempat tersebut termasuk lokasi konservasi seperti Taman Safari Indonesia. Meskipun hewan buas dibebaskan berkeliaran dan dilihat langsung pengunjung, tapi keberadaan mereka tetap aman sebab dijaga oleh keeper atau penjaga satwa yang sudah terlatih.
Menurutnya, meskipun hewan liar juga buas telah dirawat oleh manusia dengan jangka waktu yang lama, namun naluri keliarannya tidak akan hilang.
BACA JUGA:
"Naluri hewan itu tidak akan hilang sifat liarnya," ujarnya.
Selain itu, kata Amy, sebaiknya masyarakat tidak nekad memelihara hewan buas apalagi yang dilindungi di rumahnya. Hal tersebut dapat mengubah perilaku dari hewan tersebut, bahkan bisa saja menjadi stres.
Ketika mendapati hewan liar, kata dia, tindakan pertama yang perlu dilakukan adalah melaporkannya pada instansi terkait. Sehingga nantinya akan ditindaklanjuti, serta dirawat di lingkungan konservasi.
Amy juga menjelaskan, tidak sedikit hewan-hewan di Taman Safari Indonesia yang dirawat karena hasil laporan warga setempat. Misalnya saja, salah satu harimau yang mengancam keselamatan masyarakat, bahkan pernah menyerang petani.
 
"Harimau satu ini lalu diserahkan, dan kami rawat. Setelah itu biasanya tidak akan dibebas liarkan lagi, karena sangat berbahaya. Hewan ini (harimau) yang sudah pernah menimbulkan korban, ketika melihat manusia akan mendekati bukannya lari," terangnya.
(Salman Mardira)