KASUS bullying atau perundungan di kalangan pelajar, calon dokter bikin resah. Di mana hal ini sudah terjadi hingga bertahun-tahun lamanya, bahkan beberapa sempat viral dan membuat heboh masyarakat.
Di mana kasus pembully-an di kalangan mahasiswa kedokteran ini menimbulkan banyak keresahan. Baik para calon dokter maupun orangtua murid, di mana hal ini seakan-akan sudah menjadi hal biasa. Bahkan belakangan tidak ada yang berani mengungkapkannya.

Mahasiswa Dijadikan Pesuruh
Salah satu aksi bullying yang diterima oleh para mahasiswa kedokteran ini ada dijadikan pesuruh. Tak sedikit dari mereka menerima perlakuan seakan-akan menjadi pesuruh.
"Laporan yang saya terima adalah banyak yang dijadikan asisten (pesuruh)," kata Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Menkes Budi mengatakan, tidak sedikit dari mereka yang harus menyelesaikan tugas-tugas seniornya. Mulai dari membuat jurnal hingga penelitian yang seharusnya belum dilakukan oleh mahasiswa kedokteran tingkat bawah ini.
Menkes Budi menyayangkan dengan adanya tindakan bullying di kalangan sekolah kedokteran ini. Di mana seharusnya pelajaran yang diterima adalah sesuai dengan porsinya, namun adanya perundungan ini membuat nama kedokteran menjadi tercoreng.
"Ini sudah terjadi Bertahun-tahun, tidak bisa dibiarkan," ujar Menkes Budi.
BACA JUGA:
Menkes Budi menyayangkan bahwa kasus bullying di kalangan mahasiswa kedokteran ini malah ditutupi. Bahkan dari dokter-dokter senior pun tak sedikit yang tidak mengakui adanya tindakan tidak pantas tersebut.
"Tapi kalau kita tanya mereka (mahasiswa kedokteran) banyak yang mengeluhkan," katanya.
BACA JUGA:
Dokter Senior Mempersulit Dokter Muda
Bukan hanya bullying saja, hal yang perlu diberantas lainnya adalah beberapa oknum dokter senior kerap mempersulit rekomendasi dan izin dokter muda untuk menempuh pendidikan selanjutnya yaitu spesialis.
Kemenkes Akan Beri Sanksi
Guna memberantas aksi bullying tersebut, Budi akan mengeluarkan instruksi Menteri Kesehatan (Imenkes), serta menyediakan layanan pengaduan bagi para korban bullying.
Pelaku bullying ini nantinya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tindakan yang dilakukannya. Mulai dari skorsing hingga penurunan jabatan.
"Dengan demikian kita bisa memutuskan praktek perundungan yang selama ini tabu. Jadi buat teman-teman bisa lebih kondusif," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.