Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Langkah-Langkah Membuat E-Paspor, Berikut Harganya

Salman Mardira , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |14:00 WIB
Catat! Langkah-Langkah Membuat E-Paspor, Berikut Harganya
Paspor Indonesia. (Foto: ANTARA)
A
A
A

6. Kemudian akan keluar surat pengantar. Unduh surat pengantara, lalu datang ke kantor imigrasi yang tadi dipilih sesuai dengan jadwal yang ada di dalam surat pengantar

7. Bawa seluruh dokumen persyaratan asli sekaligus surat pengantar ke kantor imigrasi

7. Selanjutnya lakukan perekaman dan wawancara di kantor imigrasi

8. Pejabat imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan

9. Setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, maka paspor akan diterbitkan

 Ilustrasi

Harga pembuatan e-paspor

Biaya pembuatan paspor 48 halaman e-paspor Rp650.000

Biaya perpanjangan e-paspor Rp100.000 (untuk 24 halaman) dan Rp300.000 (untuk 48 halaman)

Bagi yang butuh layanan cepat untuk e-paspor selesai sehari, harus bayar Rp1.000.000 di luar biaya penerbitan paspor.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement