PETUGAS Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah bersama tim gabungan terdiri dari kepolisian, TNI, polisi militer membongkar sejumlah bangunan kafe milik masyarakat di kawasan wisata Pantai Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
“Pembongkaran secara paksa ini kami lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di lokasi wisata,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat, Azim seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (20/6/2023).
BACA JUGA:
Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berupaya mengingatkan pemilik usaha agar membongkar sejumlah bangunan yang dinilai tertutup, dan berpotensi disalahgunakan oleh pengunjung.
Menurutnya, ada beberapa tahapan yang dilakukan pemerintah daerah sebelum melakukan pembongkaran bangunan, yaitu menegur secara lisan, menyurati secara resmi pemilik kafe serta turut memanggil pemilik usaha.
BACA JUGA:
Karena para pemilik usaha yang sudah ditegur tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah daerah, maka pihaknya bersama tim gabungan melakukan penertiban dengan berupaya membongkar sejumlah lapak yang selama ini berpotensi disalahgunakan oleh pengunjung.
Azim mengatakan sejumlah kafe yang beroperasi di kawasan Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat telah merugikan masyarakat dan daerah, karena hampir setiap hari terjaring pengunjung yang kedapatan melanggar aturan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.