Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pria Mabuk Aniaya Pramugari di Pesawat, Langsung Dibekuk Usai Mendarat

Salman Mardira , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2023 |07:22 WIB
Pria Mabuk Aniaya Pramugari di Pesawat, Langsung Dibekuk Usai Mendarat
Penumpang pesawat (Foto: Travel and Leisure)
A
A
A

Mereka mengatakan terdakwa ditangkap setibanya di Bandara Internasional Shri Guru Ramdas Ji.

Rajinder Singh dinyatakan bersalah dan dikenai pasal berlapis dalam KUHP India masing-masing Pasal 354 tentang penyerangan atau tindakan kriminal terhadap wanita dengan maksud untuk menghina kesopanannya.

Ilustrasi

Terdakwa juga dinyatakan melanggar Pasal 509 KUHP India tentang perkataan, isyarat, atau tindakan yang dimaksudkan untuk menghina kesopanan seorang wanita.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement