BANYAK turis asing belakangan ini dideportasi dari Bali. Hal tersebut dikarenakan beberapa video viral di media sosial memperlihatkan tingkah laku para bule itu yang bikin masyarakat jengkel.
Mereka terkesan tidak menghormati budaya Indonesia, khususnya Bali. Dalam akun instagram Kantor Imigrasi Jakarta Pusat @kanimjakpus disebutkan bahwa deportasi berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian adalah tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia.
Adapun deportasi adalah tindakan administratif keimigrasian yang dilakukan pejabat imigrasi berwenang terhadap orang asing berada wlayah Indonesia melakukan kegiatan berbahaya dan patut didukan membayakan keamanan negara.
Serta ketertiban umum atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan.
Nah, berikut 5 alasan paling logis mengapa banyak turis asing dideportasi dari Bali;
1. Melanggar aturan Pemerintah Indonesia
Salah satu aturan yang dilanggar adalah habisnya visa atau masa waktu tinggal di Bali. Untuk visa bebas kunjungan, Anda hanya diizinkan tinggal hingga 30 hari, dan untuk Visa-on-Arrival yang dapat diperpanjang, masa tinggal Anda di Indonesia dibatasi hingga 60 hari.
Jika Anda kelebihan tinggal kurang dari 30 hari, denda harian berlaku, dan Anda dapat meninggalkan Indonesia setelah membayar denda.
Namun, jika Anda kelebihan tinggal di Bali lebih dari 30 hari, bersiaplah untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dideportasi.
2. Tak menghormati budaya
Indonesia yang terkenal memiliki suku beragam ini punya jenis kebudayaan yang berbeda-berbeda termasuk di Bali. Salah satunya menghina aturan atau budaya di Bali dalam akun media sosial.