SINGAPURA mencabut persyaratan visa masuk bagi warga Arab Saudi. Terhitung mulai 1 Juni 2023, warga berpaspor Arab Saudi bisa masuk Negeri Singa tanpa visa.
Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura atau ICA telah menyampaikan pertanyaan tersebut melalui akun media sosial resminya.
BACA JUGA:
"Warga negara Saudi dengan paspor yang dikeluarkan oleh KSA tidak perlu lagi mengajukan visa masuk untuk memasuki Singapura mulai 1 Juni 2023," demikian bunyi cuitan di akun Twitter resmi ICA seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (6/5/2023).
“Selain pemegang paspor diplomatik Saudi, yang sudah dibebaskan dari persyaratan visa Singapura, semua warga negara Saudi lainnya perlu mengajukan visa masuk jika mereka berniat memasuki Singapura sebelum 1 Juni.”
BACA JUGA:
“Tidak ada pengembalian biaya pemrosesan visa bagi mereka yang telah menyerahkan atau menerima hasil dari aplikasi visa masuk mereka.”
Langkah itu dilakukan setelah komite Saudi-Singapura bertemu untuk kedua kalinya di Singapura pada November 2022 untuk membahas cara meningkatkan perdagangan antara kedua negara. Delegasi Saudi dipimpin oleh Menteri Transportasi Saleh Al-Jasser.