SETIAP maskapai penerbangan tentu memiliki aturan tersendiri perihal penumpang membawa powerbank ke pesawat. Aturan tersebut sama-sama bertujuan untuk menghidari terjadi kejadian terburuk selama penerbangan.
Aturan membawa powerbank atau perangkat portable pengisi daya tambahan baterai ke pesawat juga harus diperhatikan bagi para penumpang pesawat demi keamanan dan keselamatan penerbangan.
Nah, berikut sejumlah aturan membawa powerbank ke pesawat yang harus dipatuhi penumpang, sebagaimana dilansir dari laman resmi Soekarnohatta Airport.
BACA JUGA:

Powerbank (Pickaboo)
Meski begitu, beberapa maskapai penerbangan memiliki aturan yang berbeda-beda, berikut di antaranya.
Untuk keamanan dan keselamatan penerbangan, Super Air Jet memberlakukan pelarangan menggunakan perangkat portable pengisi daya tambahan baterai (powerbank) selama penerbangan.
1. Garuda Indonesia
Perangkat power bank maupun battery lithium yang boleh dibawa penumpang adalah power bank dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh atau tidak lebih dari 100 watt hour dengan voltase 5V.
Sedangkan peralatan power bank dengan kapasitas diatas 20.000 s/d 32.000 mAh atau diatas 100 – 160 watt hour, harus mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai penerbangan dan hanya diperbolehkan membawa maksimal 2 unit power bank untuk setiap penumpangnya.

Lebih lanjut, perangkat power bank yang tidak mencantumkan daya dan kapasitas penggunaan dengan jelas juga tidak dapat diperkenankan untuk dibawa oleh penumpang.
Selain itu penumpang juga tidak diperkenankan untuk menggunakan perangkat power bank maupun batterai lithium tersebut selama penerbangan, baik berupa aktivitas pengisian daya ulang maupun menyambungkan koneksi power bank dengan perangkat elektronik lainnya.
Perangkat power bank juga tidak diperkenankan dimasukan pada layanan bagasi pesawat melainkan harus dibawa penumpang di kabin pesawat.
2. Super Air Jet
Ketentuan baterai yang dapat dibawa ke dalam pesawat:
Pastikan baterai terpisah dari perangkat elektronik dan dikemas dengan kemasan khusus sehingga baterai tidak dapat teraktivasi.
Maksimum kapasitas baterai 100 Wh atau 20.000 mAh.
Kapasitas lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.
Hanya boleh dibawa di kabin pesawat dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).
3. Citilink
Kapasitas powerbank yang diperbolehkan masuk kedalam Bagasi kabin maksimal 20.000 mAH dan tidak dipergunakan selama penerbangan.

4. Lion Air
Pengisi Baterai Portabel (Power Bank) dan Baterai Lithium atau Lithium – ion cadangan harus ditempatkan pada bagasi cabin dan dilarang pada bagasi tercatat.
Kapasitas maksimum 100 WH diizinkan masuk sebagai bagasi kabin. Kapasitas 100-160 WH harus melalui persetujuan Lion Air Group untuk diangkut. (sal)
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.