Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Bule Rusia Dideportasi Usai Pesta Kokain di Bali, Berikut Faktanya!

Antara , Jurnalis-Rabu, 19 April 2023 |04:45 WIB
2 Bule Rusia Dideportasi Usai Pesta Kokain di Bali, Berikut Faktanya!
2 WNA Rusia dideportasi dari Bali usai terciduk pesta narkoba (Foto: Imigrasi Ngurah Rai)
A
A
A

Sementara itu, Kepala BNN Bali, Brigadir Jenderal Polisi Nurhadi Yuwono menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya positif mengonsumsi kokain, ekstasi, dan ganja.

Petugas tidak menyebutkan berapa berat narkoba karena habis dikonsumsi berdasarkan pengakuan kedua pelaku.

“Modusnya tempelan, barang ditaruh di satu titik koordinat dan diambil yang bersangkutan. Tidak ada barang bukti narkotika tapi keduanya positif narkotika,” katanya.

Infografis Spot Kerajinan Tangan Bali

Aparat berwenang masih mengembangkan jejak pemesanan melalui pesan aplikasi, Telegram, melalui Tim Siber Polda Bali dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Berdasarkan data Imigrasi, Alexandre masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 21 Maret 2023 dengan visa kunjungan wisata, sedangkan Roman masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2 Januari 2023 dan memiliki visa pekerja sebagai tenaga ahli asing atau manajer teknik salah satu proyek di Canggu, Badung, Bali.

Kanwil Kemenkumham Bali tidak membeberkan nama maskapai penerbangan yang ditumpangi keduanya karena alasan keamanan.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement