PEKAN ini diramaikan kabar bahwa ada dokter umum di Indonesia yang mendapat upah Rp1000 per pasien BPJS. Hal ini diketahui diungkap ke publik oleh salah seorang anggota dari Junior Doctor Network (JDN), dr. Makhyan Jibril Al-Farabi, MSc M.Biomed.
Tak hanya sudah sampai ke telinga Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, kabar ini juga akhirnya sampai ke Ali Ghufron Mukti, Dirut BPJS Kesehatan.
Dalam pernyataannya, Ali membantah bahwa kabar hitungan upah bayaran dokter umum di Indonesia hanya diharga Rp1000 per pasien itu adalah keliru.
"Waduh, itu tidak benar," katanya melalui video yang disebarkan di akun Twitter resmi BPJS Kesehatan, dikutip Jumat (14/4/2023).
Dalam penjelasannya, BPJS Kesehatan diungkap Ali, membayar pelayanan kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), misalnya klinik, dengan skema pembayaran kapitasi.
BACA JUGA:
"Kapitasi itu pembayarannya adalah per peserta, bukan per orang sekali datang. Jadi, per peserta yang terdaftar di fasilitas kesehatan tersebut," jelas Ali.
Lebih lanjut Ali memaparkan, jika ada satu klinik kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan punya peserta terdaftar sebanyak 20.000 orang, artinya BPJS Kesehatan membayarnya dengan skema 20.000 (peserta) dikalikana dengan Rp10.000, artinya sekitar Rp200 jutaan.
"Berapa orang yang datang kan tergantung. Jika yang datang 1.000 orang dalam satu bulan, artinya per satu orang itu BPJS Kesehatan membayarnya per kunjungan itu sekitar Rp200.000," tambah Ali.
Dalam keterangannya, Ali juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan layanan di FKTP dan kepuasan dari para klinisi atau tenaga kesehatan, maka kapitasi akan dinaikkan cukup besar.
"Maka untuk itu kami berharap yang diterima oleh dokter, tenaga medis, dan tenaga kesehatan di FKTP bisa meningkat," pungkasnya singkat.
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.