Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Larangan Aneh di Jepang yang Bikin Melongo, Sanksinya Bisa Dipenjara Lho!

Melati Pratiwi , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |12:00 WIB
10 Larangan Aneh di Jepang yang Bikin Melongo, Sanksinya Bisa Dipenjara Lho!
Ilustrasi perempuan Jepang. (Instagram @sincere_ap47_official)
A
A
A

JANGAN heran jika berkunjung ke Jepang, traveler mendapati ada sejumlah aturan ketat serta larangan aneh yang berlaku di Negeri Sakura.

Saking anehnya, mungkin Anda tidak akan menemukan larangan ini di Indonesia. Setidaknya, ada 10 larangan aneh di Jepang yang menarik untuk diketahui.

Penasaran ada apa saja larangan aneh yang dimaksud? simak daftarnya berikut ini.

 BACA JUGA:

1. Tidak Boleh Merusak Bendera Negara Lain, tapi Bendera Jepang Boleh

Larangan aneh pertama di Jepang terkait perusakan bendera. Bukan bendera Jepang melainkan negara lain.

Apabila merusak atau menghilangkan bendera atau lambang negara asing untuk menghina, mengutip dari jlugage, perbuatan ini dianggap sebagai kejahatan. Seseorang bahkan bisa dipenjara dua tahun atau denda sampai 200.000 yen berdasarkan KUHP Jepang Pasal 92 Ayat 1.

 Ilustrasi

Bendera Jepang. (Reuters)

Tapi uniknya, merusak bendera Jepang justru tidak dianggap melanggar hukum.

 BACA JUGA:

2. Menaruh Es Krim di Kotak Surat Bisa Dipenjara

 

Pernahkah terpikir akan memasukan es krim ke dalam kotak surat? mungkin terdengar konyol dan aneh. Tapi di Jepang ada aturan terkait tindakan ini.

Menurut The Smart Local Japan, apabila Anda sampai memasukan es krim ke kotak surat, penjara 5 tahun atau denda maksimal 500.000 yen akan menanti.

Ilustrasi

Ilustrasi es krim

Sebenarnya, aturan ini tak terbatas pada es krim saja, melainkan bentuk perlindungan properti pos dari kerusakan apapun sesuai pasal 78 Hukum Pos.

 BACA JUGA:

3. Menyerahkan Surat Salah Alamat

Larangan aneh selanjutnya yang bisa ditemukan di Jepang adalah menyerahkan surat yang salah alamat kepada pemiliknya.

Ketika kotak surat Anda muncul sebuah surat namun ternyata bukan milik Anda, dan kemudian berusaha mengirimkan sendiri pada tetangga, siap-siap akan dikenalkan Pasal 42 Undang-Undang tentang Pos yang melindungi privasi pengirim dan penerima.

 

Lebih baik, jika muncul surat salah alamat di kota surat, kirimkan kembali pada kantor pos dan biarkan pihaknya yang menangani urusan surat tersebut.

 BACA JUGA:

4. Menikah lalu Hidup Terpisah

 

Tidak diperbolehkan dua orang yang sudah menikah lalu hidup terpisah. Ini merupakan satu dari sederet larangan aneh di Jepang.

Pasangan suami istri harus tetap bersama, kecuali memiliki alasan yang kuat. Misalnya saja masalah pekerjaan atau kesehatan. Di Jepang, ada undang-undang yang dibuat untuk memastikan pasutri bekerja sama dalam menanggung biaya hidup serta mencegah angka perceraian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement