Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Tips Bikin Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS, Simak Yuk

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |14:23 WIB
3 Tips Bikin Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS, Simak Yuk
Ke dokter gigi (Foto: Tower dental)
A
A
A

3. Datang ke Fasilitas Kesehatan

Faskes pertama akan melihat kondisi kehilangan gigi. Jika bisa dilayani di faskes pertama, pasien pun dapat langsung mendapatkan perawatan. Akan tetapi, jika dibutuhkan dokter gigi spesialis untuk melakukan perawatan, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Faskes pertama akan membuatkan rujukan ke faskes atau rumah sakit tingkat lanjutan disertai nama dokter yang dituju serta waktu kunjungan. Selanjutnya, pasien bisa datang pada waktu dan tempat yang sudah tertera pada surat rujukannya

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement