“Akan mendengarkan fatwa dari WHO, dan pada bulan Mei itulah nanti pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan. Apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi,” jelas Muhadjir lagi.
Pada kesempatan rapat yang sama, diketahui juga dibahas tentang kelanjutan dari status pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK). Muhadjir menyebut bahwa status PMK telah dialihkan menjadi keadaan khusus.
“Penyakit mulut dan kuku sesuai dengan usulan dari Menteri Pertanian, sudah bisa diakhiri untuk masa pandeminya. Dialihkan jadai keadaan tertentu, artinya keadaan khusus yang walau sudah tidak pandemi, tapi masih perlu penanganan khusus,” tutupnya panjang lebar.
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.