Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Menko PMK: Tunggu Fatwa WHO

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |17:15 WIB
Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Menko PMK: Tunggu Fatwa WHO
Indonesia tunggu fatwa WHO soal status pandemi Covid, (Foto: Reuters/ Denis Balibouse)
A
A
A

BERBAGAI protokol kesehatan (prokes) terkait Covid-19 sudah dilonggarkan pemerintah secara bertahap oleh pemerintah sejak beberapa waktu lalu.

Aturan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena Covid-19 pun sudah dicabut resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak akhir 2022. Situasi ini mungkin menimbulkan banyak pertanyaan di benak masyarakat awam, apakah ini artinya Indonesia sudah keluar dari pandemi Covid-19?

Perihal status pandemi global karena Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menegaskan status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih berlanjut, dan Indonesia masih berstatus pandemi.

“Pertama untuk status kedaruratan Covid-19 (itu) masih berlanjut, yang akan kita tunggu perkembangan sampai Mei,” ujar Menteri Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Menteri, Senin (3/4/2023).

Perkembangan yang ditunggu hingga Mei mendatang yang dimaksud adalah, penetapan status pandemi Covid-19 setelah bulan Mei 2023 yang menunggu keputusan dari World Health Organization (WHO) sebagai Organisasi Kesehatan Dunia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement