Meskipun Manchester mungkin menjadi kota Inggris pertama yang mengadopsi kebijakan ini, tapi tidak akan menjadi yang terakhir.
Edinburgh diketahui akan memberlakukan pajak turis sebesar 2 poundsterling atau sekitar Rp 36 ribu per malam, setelah pejabat setempat menyetujui rencana tersebut pada November 2022 lalu.
Oxford, Bath, dan Hull telah mempertimbangkan langkah serupa dalam beberapa tahun terakhir, namun memilih untuk tidak melakukannya.
Seperti di kota-kota besar Eropa lainnya yang menerapkan pajak turis, pengunjung ke Manchester akan menanggung biaya tambahan sebagai bagian dari tagihan hotel atau apartemen liburan mereka.

Dengan hanya 1 poundsterling, tarif ini jauh lebih murah dibanding kota lainnya.
Barcelona mengharuskan wisatawan membayar 4 euro atau sekitar Rp 65 ribu per malam, dan akan naik setidaknya menjadi 5,5 euro atau sekitar Rp 90 ribu pada tanggal 1 April 2024.
Di Venesia, pengunjung dibebankan 1 hingga 5 euro, tergantung kepada peringkat bintang akomodasi mereka.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.