Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Australia Tarik Obat Batuk Mengandung Pholcodine, BPOM Pastikan Tak Beredar di Indonesia!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |10:50 WIB
 Australia Tarik Obat Batuk Mengandung Pholcodine, BPOM Pastikan Tak Beredar di Indonesia!
Obat batuk (Foto: Bol news)
A
A
A

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa obat batuk sirup mengandung Pholcodine tak beredar di Indonesia. Ini sejalan dengan penarikan obat jenis itu di Australia.

"Berdasar penelusuran database BPOM, tidak ada produk obat mengandung Pholcodine yang terdaftar di Indonesia," ungkap laporan resmi BPOM yang diterima MNC Portal, Selasa (28/3/2023).

 obat batuk

Sebelumnya, Otoritas Pengawas Regulatori Obat Australia (TGA) mencabut izin edar dan melakukan penarikan dari peredaran sirup obat batuk yang mengandung Pholcodine pada 28 Februari 2023.

 BACA JUGA:

"Tindakan itu dilakukan karena alasan keamanan obat dan perlindungan kesehatan masyarakat," jelas laporan BPOM.

Kenapa Pholcodine dinilai berbahaya?

Kandungan Pholcodine pada obat batuk sirup dianggap dapat memicu reaksi buruk dalam tubuh.

Ini diketahui dari hasil data TGA yang menunjukkan penggunaan Pholcodine dapat berinteraksi dengan obat pelemas otot (neuromuscular blocking agents) yang diberikan saat pelaksanaan anestesi umum pada prosedur pembedahan.

Interaksi tersebut menyebabkan reaksi anafilaksis atau reaksi alergi yang muncul secara tiba-tiba, bersifat parah, dan mengancam nyawa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement