HASIL penelitian Kelompok Studi Karst Geografi Universitas Gadjah Mada mengidentifikasi 11 titik keragaman geologi yang potensial untuk dijadikan warisan geologi (geoheritage) Gunung Batu Benau di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
“Taman Bumi atau geopark Gunung Batu Benau dari Provinsi Kalimantan Utara akan menjadi destinasi baru untuk pariwisata, edukasi, dan konservasi alam. Menjadikannya status taman bumi, adalah mimpi kami untuk Batu-Benau,” ujar Kepala Biro Perekonomian Kalimantan Utara Rohadi di Tanjung Selor seperti dikutip dari ANTARA, Senin (27/3/2023).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berupaya melestarikan dan memanfaatkan keunikan geologi, budaya, dan hayati di dan sekitar Gunung Batu Benau sebagai sebuah taman bumi atau geopark.
BACA JUGA:
Gunung Batu Benau merupakan gugusan bentuk lahan (landform) karst yang membentang dari utara ke selatan sepanjang kurang lebih 15 km dengan lebar rata-rata 4 kilometer (km) dan luas 36 km persegi.
Sebagian besar kawasan karst Gunung Batu Benau terletak di wilayah administratif Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, sementara sisanya berada di wilayah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Pada 17 Maret 2023, dilakukan Kelompok Diskusi Terpumpun dan Kunjungan Lapangan “Menggali Potensi Warisan Bumi Kabupaten Bulungan untuk Pengembangan Geopark Gunung Batu Benau”. Peserta yang hadir mewakili organisasi perangkat daerah terkait pengusulan Taman Bumi Gunung Batu Benau.
Setelah diskusi, peserta mengunjungi dan tinggal semalam bersama masyarakat adat Punan Batu yang mendiami kawasan karst Gunung Batu Benau.
BACA JUGA:
“Kami berharap para pihak yang turut serta dapat melihat langsung lokasi-lokasi potensi geosite untuk pengembangan geopark di Bulungan,” ujar Rohadi.
Menjadikan satu situs sebagai taman bumi adalah langkah tepat untuk menyelaraskan tujuan dan misi, baik ekologi dan ekonomi. Bukti tersebut terlihat pada Taman Bumi Gunung Sewu yang terbentang di tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
“Terjadi peningkatan kunjungan wisatawan dan tentunya pendapatan daerah setelah penetapan status taman bumi,” kata Anggota Dewan Pakar Komite Nasional Geopark Indonesia Budi Martono yang juga hadir sebagai pembicara dalam lokakarya.