Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi! Nyambi Jadi Komika, Bule Rusia Dideportasi dari Bali

Antara , Jurnalis-Kamis, 16 Maret 2023 |00:03 WIB
Lagi! Nyambi Jadi Komika, Bule Rusia Dideportasi dari Bali
WNA Rusia nyambi jadi komika dideportasi dari Bali (Foto: ANTARA/Fikri Yusuf)
A
A
A

Kepolisian sempat menahan dan menginterogasi JDA karena dia menerima bungkusan paket berisi 99 butir obat, yang masuk kategori narkotika golongan I.

Akan tetapi, kepolisian pada akhirnya tidak menjerat JDA dengan Undang-undang Narkotika, karena paket berisi 99 butir tablet Dexamfetamina yang dia terima itu merupakan obat untuk gangguan pemusatan perhatian (ADHD) yang dia derita.

Paket tersebut pun dikirim langsung oleh ayahnya JDA dari Australia, dan telah dilengkapi dengan resep dokter, surat dari UNISA Health Medical, dan beberapa dokumen penyerta lainnya. Oleh karena itu, JDA setelah diinterogasi oleh Polda Bali, dibawa ke Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian.

Infografis Tren Traveling 2023

“Atas perbuatan JDA, maka yang bersangkutan dikenakan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. JDA dideportasi malam ini, dan akan kami usulkan penangkalan,” kata Tedy.

Kantor Imigrasi Denpasar sejak Januari 2023 sampai 14 Maret 2023 telah mendeportasi 15 warga negara asing yang tinggal di Bali.

Sebelumnya, sebanyak tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial VS, IL, dan TE juga ditangkap di Seminyak, Badung, Bali, lantaran kedapatan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Satu orang WNA Rusia lainnya berinisial IZ (29) juga tertangkap karena diketahui nyambi sebagai instruktur tenis.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement