“Tidak ada pengaduan dari orang-orang yang terlibat tapi saya mendorong korban untuk melaporkan kejadian itu ke polisi. Kami akan segera menyelidikinya untuk mereka,” tutur Kolonel Sarawut Chuprasit, Kantor Polisi Provinsi Mueang Phuket seperti dilansir dari NY Post.
Seorang Pengacara bernama Anantarak Pathin mengatakan serangan itu terjadi di sebuah rumah bordil di Phuket, di mana perempuan yang lebih muda itu kedapatan berselingkuh dengan suami penyerang. “Penganiayaan tersebut merupakan tindak pidana dan korban dapat melaporkannya ke polisi," katanya.
“Saya pikir penyerangan itu sangat parah karena beberapa orang berada di ruangan itu dan menyaksikan tamparan dan kekerasan itu. Tidak dapat diterima bahwa perempuan itu ditelanjangi. Itu harus diselidiki sepenuhnya,” katanya.
(Martin Bagya Kertiyasa)