Kalau soal durasi 3 hari dikaitkan dengan pembiayaan, Siti Nadia juga memastikan bahwa BPJS Kesehatan akan menanggung semua pengobatan dan perawatan tambahan lainnya jika memang masih dalam lingkup pembiayaan BPJS Kesehatan.
"Jadi, kalau 3 hari ini dikaitkan dengan masa pembiayaan, artinya setelah 3 hari pasien tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan, itu tidak benar. BPJS Pasti menanggung sesuai aturan yang ada," ungkap Siti Nadia.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.