ISU perihal wacana vaksin Covid-19 yang berbayar, mulai dibebankan harganya kepada masyarakat sudah ramai terdengar sejak digaungkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin sejak beberapa waktu belakangan ini.
Kabar yang sempat beredar, vaksin Covid-19 akan mulai berbayar di tahun ini, yakni sekitar Agustus 2023. Seiring dengan rencana dicabutnya status kedaruratan Covid-19 oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Saat status kedaruratan global terkait Covid-19 dicabut, artinya kewajiban pemerintah untuk menanggung pembiayaan terkait Covid-19 tidak akan sepenuhnya lagi seperti dulu.
Lalu benarkah vaksin Covid-19 segera akan berbayar pada Agustus mendatang? Terkait isu tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Mohammad Syahril menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada waktu pasti kapan status kedaruratan Covid-19 akan dicabut, yang dengan kata lain pembiayaan terkait Covid-19 termasuk vaksinasi juga masih akan ditanggung oleh pemerintah.
"Pengobatan dan vaksinasi masih dibiayai dan ditanggung pemerintah, selama status kedaruratan Covid-19 masih ada," jawab dr. Syahril dalam konferensi pers virtual Update Covid-19 Kementerian Kesehatan, Senin (20/2/2023).
Ia melanjutkan, sampai saat ini masih belum ditentukan kapan waktunya aturan soal vaksin Covid-19 berbayar tersebut mulai diberlakukan. Mengingat, status pandemi untuk Covid-19 belum dicabut dan belum diketahui kapan akan dicabut secara resmi.
"Kalau status pandemi dicabut oleh pemerintah, sebagian masyarakat harus menanggung sendiri biaya yang terkait dengan infeksi Covid-19,” sambungnya.
BACA JUGA:Tambah Lagi, Kasus Kraken di RI Totalnya Jadi 6!
BACA JUGA:Menkes Budi Akui Tak Terlalu Cemas Soal Varian Kraken di Indonesia