Sebagaimana diketahui, setelah digigit ular, kondisi seseorang akan berproses untuk sampai ke kondisi kritis. Melansir dari Hopkins bahwa gejala pasca tergigit ular berbisa, seperti keluarnya luka berdarah, pendarahan yang berlebihan dan kesulitan dengan pembekuan darah, tanda taring di kulit dan bengkak di lokasi gigitan, perubahan warna, seperti kemerahan dan memar, kejang, pusing, penglihatan kabur sampai pingsan,dll.
"Kalau sistem pernapasan mungkin bisa digantikan ventilator, tapi kalau diserang saraf otak Ya kalau dalam waktu sekejap semua mungkin bisa terganggu. Jadi sekali lagi memang paling bahaya di dalam gigitan bisa ular adalah, apabila kita ke rumah sakit tidak mempunyai anti bisa ular tersebut, karena bisa menyebabkan kondisi pasien bisa fatal sampai menurun atau kematian ya," jelas Prof Ari
Sehubungan dengan ketersediaan antidotum bisa ular, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan memang ketersediaan antidotum masih terbatas. Sebab hanya tersedia di Rumah Sakit pusat (Provinsi).
"Iya saya ini masih di Pusat sebagian Stok, di Rumah Sakit Provinsi," kata dr Nadia dalam keterangannya diterima MNC Portal, Minggu (19/2/2023).
(Vivin Lizetha)