Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM: Sarana Produksi Obat Praxion Masih Memenuhi Syarat

Kevi Laras , Jurnalis-Kamis, 09 Februari 2023 |16:38 WIB
BPOM: Sarana Produksi Obat Praxion Masih Memenuhi Syarat
obat sirup, (Foto: APStock)
A
A
A

Mengutip laman resmi BPOM, BPOM mengumumkan dari pemeriksaan sarana produksi CPOB obat Praxion tersebut, terlihat sarana produksi obat tak menyalahi aturan yang ada.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB," bunyi keterangan resmi BPOM. 

Sebelumnya, pada Rabu 8 Februari 2023, Plt Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM RI, Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA juag sudah mengumumkan bahwa dari hasil uji laboratorium obat Praxion dinyatakan aman untuk diminum apabila dikonsumsi sesuai anjuran dan cara pakai yang tertera.

“Periksa dari (obat) yang digunakan pasien sudah diuji laboratorium, hasilnya memenuhi syarat, “ terang Apt Dra Togi dalam Konferensi Pers BPOM tersebut.

 BACA JUGA:Anak Gagal Ginjal Akut yang Meninggal Sempat Minum Obat Sirup, BPOM: Hasil Lab Penuhi Syarat

BACA JUGA:BPOM Tegaskan Obat Sirup Praxion Aman

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement