Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Zaman Sudah Serba Digital, Infrastruktur Harus Berbasis Teknologi

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2023 |20:01 WIB
Zaman Sudah Serba Digital, Infrastruktur Harus Berbasis Teknologi
Muhammad Neil El Himan. (Foto: Okezone.com/Novie)
A
A
A

Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo berharap, adanya PP nomor 24 tahun 2022 dapat memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan atau kredit.

"Dalam hal ini tentunya butuh dukungan dari kelembagaan termasuk lembaga finansial, untuk bisa turut mendukung PP ini sehingga bisa terealisasi dengan baik," ujar Wamenparekraf saat melakukan audiensi dengan para pemimpin redaksi media di bawah naungan MNC Group di Inews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

 Ilustrasi

PP nomor 24 sendiri mengatur mengenai pembiayaan Ekonomi Kreatif, pemasaran produk Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual, infrastruktur Ekonomi Kreatif, insentif bagi Pelaku Ekonomi Kreatif, tanggung jawab Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah serta peran serta masyarakat dalam pengembangan Ekonomi Kreatif, dan penyelesaian sengketa Pembiayaan. Pembiayaan ekonomi kreatif bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lainnya yang sah. Dalam pengembangan ekonomi kreatif, pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan, dunia usaha, dunia industri, jejaring komunitas, dan/atau media.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement