Pada tahun 1910 didirikanlah Badan Persiapan Kota Pematangsiantar. Kemudian pada tanggal 1 Juli 1917 berdasarkan Stad Blad No. 285 Pematangsiantar berubah menjadi Gemeente yang mempunyai otonomi sendiri.
Kemudian pada Januari 1939 berdasarkan Stad Blad No. 717 berubah lagi menjadi Gemeente yang mempunyai Dewan.
Masa penjajahan Jepang
Pada masa kedudukan Jepang, Dewan dihapus dan berubah menjadi Siantar State. Pematangsiantar kembali menjadi Daerah Otonomi.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 Status Gemeente menjadi Kota Kabupaten Simalungun dan Wali Kota dirangkap oleh Bupati Simalungun sampai tahun 1957.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1981 Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar terbagi atas empat wilayah kecamatan yang terdiri atas 29 Desa/Kelurahan dengan luas wilayah 12,48 km persegi yang peresmiannya dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 17 Maret 1982.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.