Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Traveler, Ini Tips Lancar Mengurus Visa Anti Ribet!

Ratu Syra Quirinno , Jurnalis-Minggu, 05 Februari 2023 |03:02 WIB
Dear Traveler, Ini Tips Lancar Mengurus Visa Anti Ribet!
Ilustrasi visa. (Foto: Alivetravels)
A
A
A

MELANCONG ke negeri orang, menikmati suasana berbeda dari biasa merupakan hal yang mengasyikan dilakukan di libur panjang. Selain paspor untuk bepergian keluar negeri Anda memerlukan visa.

Visa merupakan sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan dimana negara tersebut mempunyai konsulat jenderal atau kedutaan asing.

Tidak semua negara mensyaratkan visa. Negara negara yang berlabel “bebas visa” memungkinkan kamu untuk melenggang masuk hanya dengan paspor dan data pengenal lainnya.

 BACA JUGA:Termasuk Indonesia, Ini 10 Negara dengan Desain Paspor Terkeren di Dunia

Berikut tips lancar mengurus visa anti ribet dikutip dari indonesia.go.id, simak ulasannya di bawah ini.

1. Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara/Verifikasi Dokumen

Website kedubes negara tujuan akan diarahkan untuk menuju ke website organisasi yang ditunjuk untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi.

Nantinya, akan ada pemberitahuan melalui email tentang kapan dan dimana waktu verifikasi/ wawancara tersebut dilakukan.

 BACA JUGA:Eazy Passport, Layanan Pembuatan Paspor dari Kantor Imigrasi dan AladinTravel

2. Menyiapkan Dokumen

Setelah itu, sambil menunggu hari verifikasi atau wawancara, siapkan dokumen sebagai berikut: paspor dan fotokopi, KTP dan fotokopi, formulir permohonan, foto, surat keterangan sponsor, surat keterangan kerja/belajar, dokumen keuangan (slip gaji/rekening koran/tabungan) dan surat keterangan Kesehatan.

3. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara (Bila Dibutuhkan)

Apabila sudah wawancara dan dokumen telah dinyatakan lengkap, maka akan diminta membayar biaya membuat visa. Pembayaran biaya membuat visa hanya satu kali. Jadi kalau kamu sudah diminta membayar di awal (ketika registrasi data di akun yang ditunjuk) maka tidak perlu membayar lagi di tahap penyerahan ini.

 Ilustrasi

4. Pengambilan Dokumen

Proses pengambilan dokumen tidak bisa dilakukan dalam satu hari. Anda akan diminta menunggu paling cepat 4 hari, itupun bila jumlah pemohon tidak banyak. Nantinya, Anda akan mendapat update melalui sms atau email perihal perkembangan proses pengajuan aplikasimu.

Jika sudah dapat notifikasi disetujui, maka Anda tinggal datang ke kantor yang ditunjuk untuk mengambil visa bila dokumen ini dikeluarkan dalam bentuk hard copy.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement