SELAMA pandemi-Covid-19, kasus kekerasan dalam rumah tangga atau (KDRT) mengalami kenaikan. Menurut catatan Komnas Perempuan, kasus KDRT terhadap perempuan naik sebesar 75% tahun 2020.
Politis Partai Perindo, Dr. Jeanne Bernadine Tidajoh, M. Pd mengatakan, faktor pertama pemicu KDRT adalah ekonomi. Banyak suami yang mengalami PHK di tempat kerjanya sehingga perekonomian rumah tangga berubah drastis.
"Jalan keluarnya istri kerja dengan penghasilan yang tidak besar. Suaminya minta uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti beli rokok atau kopi, istri komplain dan itu bisa jadi pemicu KDRT juga," ujar Jeanne dalam Podcast Perindo bertajuk 'Kasus KDRT Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Kok Bisa?', Kamis (19/1/2023).
Selain itu juga karena pergaulan. Jeanne memberi contoh saat seorang suami pulang kerja, mereka memilih untuk mampir ke cafe dibanding langsung pulang ke rumah. Ini bisa jadi awal pemicu KDRT juga.