Kementerian Kesehatan RI, berupaya bergerak cepat merespon puluhan kasus keracunan akibat mengonsumsi jajanan camilan mengandung cairan nitrogen ini terbukti berbahaya bagi kesehatan, ciki ngebul yang saat ini tengah jadi perhatian.
Selain sudah melarang secara resmi penjualanan ciki ngebul, melalui Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
Kemenkes juga diketahui sudah membuka nomor hotline untuk pelaporan masyarakat terkait keracunan makanan, keracunan pangan dengan nitrogen cair.
Dengan dibukanya nomor pelaporan ini, Kemenkes mengimbau masyarakat jika mengalami gejala keracunan, usai mengonsumsi ciki ngebul atau pangan siap saji mengandung cairan nitrogen agar membawa korban segera ke fasilitas kesehatan dan menghubungi kontak WhatsApp Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).
"Setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair agar segera dilaporkan ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada menu EBS melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di 0877-7759-1097 atau email: [email protected] dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota," jelas Dirjen P2P Kemenkes, Maxi Rein, dalam pernyataan resminya, Kamis (12/1/2023).
Nantinya, diungkap Dirjen Maxi, temuan itu akan diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan.
Selain itu, pos KLB (Kejadian Luar Biasa) pun disiapkan untuk merespons kasus keracunan akibat ciki ngebul. Dengan begitu, jika ditemukan kasus baru, bisa segera ditangani dengan cepat dan tepat.
"Kami meminta kepada rumah sakit untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, serta melaporkan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair,"tambah Dirjen Maxi
Sebagai informasi, telah dilaporkan puluhan anak SD di beberapa daerah, mulai dari Ponorogo, Tasikmalaya hingga Bekasi yang mengalami keracunan usai menyantap ciki ngebul warna warni. Beberapa kejadian di antaranya yakni;
1. Juli 2022 terjadi 1 kasus pada anak yang mengkonsumsi ciki ngebul di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar.

(Foto: tangkapan layar Twitter @hadimarvelaveng)
2. 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, 1 kasus diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit. Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.
3. 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.
Ciki ngebul merupakan jajanan yang banyak dijual dan dicari karena keunikannya. Saat dikonsumsi, ciki ngebul bisa mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.
Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna, dan tidak berbau, sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Sensasi keluarnya asap dari makanan inilah yang membuat ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus digemari, terutama anak-anak.
BACA JUGA:Imbas 28 Anak Keracunan, Kemenkes Akhirnya Larang Ciki Ngebul
BACA JUGA:Bibir Sobek Akibat Lato-lato, Benarkah Mainan Viral Ini Berbahaya? Simak Kata Psikolog!
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.