Seiring jalannya waktu, Padang panjang resmi ditetapkan menjadi kota kecil Padang Panjang, yang tertera dalam UU Nomor 8 tahun 1956.
Disebut sebagai Serambi Makkah karena Padang Panjang menjadi pelopor berkembangnya pendidikan Islam modern di Sumatera di awal abad 20.
Di kota Padang Panjang ini juga banyak dijumpai sejumlah pesantren seperti, Pesantren Thawalib Padang Panjang, Pesantren Harakatul Quran, dan Pesantren Al-fatah, merupakan pesantren terkenal di Padang, Sumatera Barat.
Bahkan beberapa tokoh agama lahir dan memiliki keturunan Minangkabau seperti, Prof.Dr.H.Abdul Malik Karim Amrullah, atau Hamka merupakan mubalig, sastrawan, dan pengajar. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua MUI dan pemikir Islam terkemuka di Asia Tenggara.
(Salman Mardira)