September
Hari Kamis, tanggal 28 September merupakan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Anda bisa mengajukan cuti satu hari di hari Jumat, tanggal 29 September, untuk menikmati traveling selama empat hari.
Oktober dan November
Kedua bulan ini tidak memiliki momen hari libur nasional dan cuti bersama sehingga Anda bisa memanfaatkan pengajuan cuti untuk liburan di bulan Desember.
Desember
Desember menjadi momen yang spesial untuk liburan dikarenakan terdapat hari Natal yang kali ini jatuh pada hari Senin, tanggal 25 Desember. Pemerintah pun telah menetapkan keesokan harinya, Selasa, tanggal 26 Desember sebagai momen cuti bersama.
Apabila Anda masih memiliki jatah cuti sekitar tiga hari, ajukanlah untuk tanggal 27–29 Desember untuk menikmati liburan panjang hingga tahun baru atau hari Senin, tanggal 1 Januari 2024.
(Martin Bagya Kertiyasa)