Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Dicabut, Sandiaga Uno: Bukti Kita Mampu Kendalikan Pandemi

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 02 Januari 2023 |13:20 WIB
PPKM Dicabut, Sandiaga Uno: Bukti Kita Mampu Kendalikan Pandemi
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: ANTARA)
A
A
A

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf), Sandiaga Salahuddin Uno menyebut keputusan pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berdampak positif terhadap kinerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Menurut dia, hal itu karena kegiatan dan mobilitas masyarakat termasuk wisatawan saat ini tidak lagi dibatasi. Sehingga bagi masyarakat yang ingin berwisata bisa dengan leluasa, karena tidak ada lagi pembatasan.

"Saya ingin menyampaikan, bahwa ada berita baik yaitu kemarin Presiden mengumumkan akhir dari PPKM. Ini karena tentunya kita mampu mengendalikan pandemi," kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Senin (2/1/2023).

BACA JUGA: Disambut Sandiaga Uno, Pasutri Asal Kanada Jadi Wisman Pertama yang Tiba di Indonesia pada 2023
Infografis Destinasi Super Prioritas

Selain itu, kata dia, keputusan ini akan semakin meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara untuk berwisata di #IndonesiaAja.

Kemudian pihaknya juga yakin, bahwa target pencapaian wisatawan nusantara yang dua kali lipat mencapai 1,4 miliar pergerakan dan wisatawan mancanegara ke 7,4 juta wisman.

"Setengahnya akan ada di Bali, dan itu akan bisa kita wujudkan di tahun 2023 dan 2024 ada target 4,4 juta lapangan kerja baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kita perjuangkan untuk kita realisasikan," terangnya.

Lebih lanjut di sisi lain, Sandiaga mengingatkan, masyarakat agar tetap waspada meskipun pembatasan sudah dicabut oleh pemerintah. Terlebih terkait dengan vaksinasi booster terus diperkuat, penggunaan masker juga tetap diperhatikan terutama di ruangan tertutup dan juga kerumunan.

"Namun jangan lupa kita harus tetap waspada, kita harus tetap tekankan kesiapsiagaan. Walaupun masker sudah bisa ditinggalkan, tapi ada panduan bahwa untuk di ruang tertutup atau saat kita kurang sehat atau saat kita di kerumunan, masker ini tetap digunakan," ujarnya.

Menparekraf Sandiaga Uno

(Foto: Dok. Kemenparekraf)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 30 Desember 2022 secara resmi telah mencabut pemberlakuan PPKM menyusul situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai.

Kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement