Mantan Wagub DKI Jakarta itu juga meminta para pelaku transportasi wisara memerhatikan keselamatan penumpang dengan melakukan pemeriksaan secara berkala pada setiap armada yang mereka miliki.
“Selain itu, pengelola destinasi wisata juga harus menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi transportasi wisata,” ujar Menparekraf.
Pemerintah daerah, asosiasi, serta masyarakat yang menyewa bus pariwisata juga harus ikut membantu pengawasan terkait penerapan standar manajemen keselamatan transportasi.
“Laporkan ke pihak berwenang apabila terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Pengelola jasa transportasi juga diminta untuk memerhatikan segala jenis perizinan kendaraan mereka. Jumlah penumpang juga harus dipastikan sesuai dengan kapasitas penumpang pada kendaraan tersebut.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.