JUMAT 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut di seluruh Indonesia.
Keputusan yang diambil pemerintah, setelah melihat tak ada gelombang dahsyat kenaikan kasus Covid-19, ditambah dengan pengkajian dan pertimbangan selama lebih dari 10 bulan.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," bunyi pengumuman dari Jokowi, dalam LIVE: Konferensi Pers Presiden Joko Widodo terkait PPKM, disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Sehubungan dengan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril bahwa salah satu alasannya karena antibodi masyarakat Indonesia yang didapat dari vaksinasi ditambah infeksi Covid-19 itu sendiri, terlihat sudah mencapai 98,5 persen. Angka tersebut, keluar dari dari hasil Sero Survei yang pernah dilakukan Kemenkes beberapa waktu lalu.
"Membanggakan, antibodi kita melalui Sero survei sudah 98,5 persen. Bahwasannya kita sudah mempunyai kekebalan yang baik. Sudah melalui infeksi mau pun yang vaksinasi," jelas dr. Syahril dalam Talkshow disiarkan di kanal YouTube BNPB Indonesia, hari ini.
Parameter atau indikator lainnya, menurut dr. Syahril juga karena jumlah kasus harian Covid-19 cukup terkendali. Bahkan, pemantauan ini dilakukan sejak 10 bulan kebelakang, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa Covid-19 terkendali di Indonesia dengan catatan angka yang di bawah indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Lebih lanjut, Syahril juga mengatakan bahwa tanda-tanda berakhirnya pandemi Covid-19 juga sudah disampaikan oleh WHO.
"Kalau kita melihat Dirjen WHO, bahwasanya tanda-tandanya berakhirnya pandemi sudah di depan mata. Hari ini kita mendengarkan PPKM, sebagai salah satu strategi upaya dalam penjagaan dan pengendalian Covid-19 pun sudah dicabut oleh pak Presiden, " tutup dr. Syahril
BACA JUGA:Kapasitas Penyuntikan Vaksin Covid-19 Turun, Menkes Desak Utamakan Lansia
BACA JUGA:Menkes Ungkap Indonesia Masih Punya Stok Vaksin Booster hingga 10 Juta Dosis
(Rizky Pradita Ananda)