Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Resmi Dicabut, Vaksinasi Booster Tetap Harus Dilanjutkan!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |15:29 WIB
PPKM Resmi Dicabut, Vaksinasi Booster Tetap Harus Dilanjutkan!
Menkes Budi (Foto: Youtube)
A
A
A

PRESIDEN Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia.

Keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan begitu, aturan PPKM tidak ada lagi di Indonesia.

 vaksin booster

Pertimbangan dan kajian mendalam dilakukan sebelum akhirnya PPKM resmi dicabut, salah satu indikatornya adalah angka kasus harian yang rendah dan juga kasus kematian dan BOR yang terus menurun.

Di sisi lain, Presiden Jokowi mengimbau kepada masyarakat agar menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap maupun booster.

 BACA JUGA:Menkes Ungkap Indonesia Masih Punya Stok Vaksin Booster hingga 10 Juta Dosis

"Semangat vaksinasi harus digelorakan lagi agar masyarakat mau divaksinasi baik booster maupun vaksin dosis lengkap," kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya secara virtual, Jumat (30/12/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement