Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Sebentar Lagi Dicabut, Ahli Kesehatan Sarankan Ini!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |13:13 WIB
  PPKM Sebentar Lagi Dicabut, Ahli Kesehatan Sarankan Ini!
PPKM (Foto:Okezone)
A
A
A

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM rencananya akan dicabut setelah Natal dan tahun baru, tepatnya di awal Januari 2023. Pola lampu merah ala Australia dianggap bisa jadi solusi penggantinya.

"Kenapa tetap harus ada pengganti PPKM, karena bagaimana pun kondisi secara global masih pandemi, jadi tetap harus ada 'tools' yang mengatur masyarakat dalam upaya membatasi penyebaran virus," kata Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman pada MNC Portal, Rabu (28/12/2022).

 PPKM

Dicky Budiman menyarankan pengganti PPKM dengan pola lampu merah seperti yang sudah dilakukan di Australia. Menurutnya, pola lampu merah tersebut sangat bisa diterapkan di Indonesia, karena pola itu juga dipakai di negara maju lainnya.

Bagaimana maksud dari pola lampu merah tersebut?

Jadi, pemerintah menggunakan tanda warna untuk menentukan status pandemi Covid-19 di suatu negara. Di lampu merah kan ada warna merah, kuning, dan hijau, itu punya makna untuk menjelaskan kondisi pandemi.

BACA JUGA:WHO Ungkap Titik Terang Akhir Pandemi Covid-19, Benarkah Tahun Depan? 

"Misalnya merah, artinya lagi ada gelombang kasus. Sedangkan ketika pemerintah mengeluarkan tanda hijau, masyarakat bisa lebih longgar beraktivitas," papar Dicky Budiman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement