SEJUMLAH bandara di Tanah Air masih terlihat sepi karena tidak ada penerbangan komersial. Hanya pada saat tertentu ada pesawat carter atau pesawat kargo yang mendarat.
Bandara sepi ini mengundang kritik dari berbagai kalangan, termasuk wakil rakyat maupun pengamat. Bahkan ada media yang menyebutnya sebagai "bandara hantu" lantaran sepi.
Pengkritik menyayangkan bandara yang dibangun dengan uang rakyat dalam jumlah besar, lewat APBN maupun APBD, ternyata sepi. Ada juga yang mempertanyakan studi kelayakan pembangunan bandara tersebut.
Kritikan masyarakat tersebut tentu saja menjadi pertimbangan regulator, termasuk Kementerian Perhubungan. Berbagai upaya ditempuh untuk mengundang maskapai untuk menerbangi bandara sepi tersebut. Selain itu pemerintah juga memberikan stimulus untuk membantu operasional maskapai maupun bandara.
BACA JUGA:Bandara Sultan Hasanuddin Layani 7,9 Juta Penumpang Sepanjang Januari-Oktober 2022
Setidaknya ada empat stimulus tersebut, yaitu:
1. Stimulus biaya kalibrasi penerbangan untuk keperluan kalibrasi peralatan navigasi penerbangan dan peralatan bandar udara
2. Stimulus pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) pada 2020
3. Penerapan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp0 (nol rupiah) terhadap jasa pendaratan serta
4. Pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) di bandara yang dikelola Kemenhub.
Melansir dari ANTARA, dalam pandangan regulator, stimulus tersebut akan lebih ideal jika diikuti dengan langkah serupa oleh pemerintah daerah di mana bandara tersebut berada. Untuk mendorong stimulus pemda, Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Wow! Bandara Soekarno-Hatta Punya Lounge Terbesar di Dunia, Yuk Intip Fasilitas Mewahnya
Rapat koordinasi kedua kementerian itu dikemas dengan tajuk "Keberlangsungan Konektivitas Transportasi Udara dan Dukungan Pemerintah Daerah”. Rakor itu berlangsung di Jakarta pada pekan lalu.
Hal pertama yang dikemukakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rakor itu adalah pentingnya stimulus. Oleh karena itu Menhub mengajak pemerintah daerah turut membuat stimulus untuk bersama-sama memulihkan penerbangan ke daerah.
Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya bersama antara Pemerintah Pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan untuk menjaga keberlangsungan konektivitas udara pascapandemi COVID-19.