“Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan,” terang dr. Syahril, mengutip laman resmi Sehat Negeriku Kemenkes RI, Rabu (23/11/2022).
Bagi lansia yang belum pernah mendapat booster Covid-19 sama sekali, diwajibkan mendapatkan suntikan booster dosis 1 terlebih dahulu dan wajib sudah full dose, alias dosis lengkap dua dosis vaksin primer Covid-19.
“Bagi lansia yang belum booster pertama, segera dapatkan booster pertama. Kami mengimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu” tegas dr. Syahril.
Lebih lanjut, dr. Syahril menekankan agar percepatan vaksinasi booster kedua lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama.