Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Ungkap 2 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka di Kasus Obat Sirup

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Kamis, 17 November 2022 |15:19 WIB
BPOM Ungkap 2 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka di Kasus Obat Sirup
Obat sirup (Foto: Health world)
A
A
A

"Demikian juga PT Samco Farma, BPOM masih proses investigasi untuk menetapkan tersangka," ujarnya.

Sementara untuk dua sarana distributor PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical, kata Penny, BPOM berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejagung untuk penegakan hukum sehingga memberikan efek jera.

Kasus ini bermula dari banyaknya anak-anak yang terkena gagal ginjal akut. Banyak dari mereka yang menjadi korban meninggal dunia.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement