Saat diinterogasi polisi, para pelaku mengaku memasang tarif Rp 2 juta. Muncikari mendapatkan bagian sebesar Rp 200 ribu. Hal itu, sesuai dengan barang bukti yang diamankan.
Beberapa barang bukti yakni HP Xiaomi Redmi A 10, Vivo Warna Biru, dan 1 HP Merk Iphone 11 Pro Wama Grey. Serta 1 Buah HP Merk Vivo Warna Biru diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna Penyidikan lebih lanjut.

(Ini Foto 2 Selebgram Makassar Inisial DN dan PI yang Terlibat Kasus Prostitusi di Hotel, Umur masih 20an Sudah Jual Diri, foto: Istimewa)
Saat ini, polisi masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terutama berkaitan dengan dugaan masih adanya selebgram lain yang juga menjadi PSK prostitusi online milik mucikari IS.
(Vivin Lizetha)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.