Saat diinterogasi polisi, para pelaku mengaku memasang tarif Rp 2 juta. Muncikari mendapatkan bagian sebesar Rp 200 ribu. Hal itu, sesuai dengan barang bukti yang diamankan.
Beberapa barang bukti yakni HP Xiaomi Redmi A 10, Vivo Warna Biru, dan 1 HP Merk Iphone 11 Pro Wama Grey. Serta 1 Buah HP Merk Vivo Warna Biru diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna Penyidikan lebih lanjut.

(Ini Foto 2 Selebgram Makassar Inisial DN dan PI yang Terlibat Kasus Prostitusi di Hotel, Umur masih 20an Sudah Jual Diri, foto: Istimewa)
Saat ini, polisi masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terutama berkaitan dengan dugaan masih adanya selebgram lain yang juga menjadi PSK prostitusi online milik mucikari IS.
(Vivin Lizetha)