Pemilihan Koko dan Cici Indonesia 2022 bukan sekedar ajang atau kontes biasa, lebih dari itu para finalis dari ajang ini mengemban tugas mulia dalam hal budaya Tionghoa.
Ketua Panitia Pemilihan Koko Cici Indonesia 2022 Hendrik Wijaya mengungkap, usai vakum selama empat tahun karena pandemi, kini Koko Cici Indonesia bisa kembali mengembangkan sayapnya terkait dengan kelestarian budaya Tionghoa.
"Kita optimis suatu hari nanti Koko Cici Indonesia di setiap Provinsi pasti akan ada. Tujuannya, kita mau mengembangkan budaya, sosial dan pariwisata karena sesuai dengan tema kami Semangat Nusantara, Indonesia Bangkit," ujar Hendrik.
Senada dengan Hendrik, Ketua Umum (Ketum) Ikatan Koko Cici Indonesia, dr. Ellen Theodora adanya Koko Cici Indonesia ini bertujuan untuk melestarikan budaya Tionghoa di Indonesia.
Diharapkan di setiap lintas generasinya dibutuhkan tentang pengetahuan, terkait dengan kisah di balik kehadiran etnis Tionghoa di Indonesia.
"Tapi mungkin mereka kurang mengerti, apa cerita di belakangnya. Di situlah sebenarnya peran generasi muda ini untuk terus bisa melestarikan budaya yang ada,” ujar dr. Ellen, MNC Portal saat menyambut kedatangan para finalis Pemilihan Koko dan Cici Indonesia 2022 di Balairung Soedirman Kemenparekraf, Jakarta, Selasa (08/11/2022).
“ Selain itu, bisa turun temurun untuk anak-anaknya, cucu-cucunya, dengan harapan budaya ini bisa sampai jadi warisan budaya Indonesia," sambungnya.
Pemilihan Koko Cici Indonesia tahun ini diketahui diikuti oleh 30 finalis dari 9 Provinsi di Indonesia. Selanjutnya, para finalis akan diberikan tugas untuk melestarikan budaya Tionghoa, serta turut ikut mengembangkan dan berkontribusi dalam memperkenalkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Ellen pun berharap untuk ke depannya nanti finalis bisa bertambah lagi, dengan Provinsi lainnya bisa ikut memberikan perwakilan untuk ke ajang ini. Sehingga, masing-masing daerah yang diwakilkan akan semakin memperluas, dan menjaga kelestarian budaya Tionghoa dari generasi ke generasi.
"Koko Cici itu di bawah paguyuban marga Tionghoa Indonesia, jadi tidak bisa sembarangan memberi lisensi kepada pihak-pihak Provinsi yang ingin menyelenggarakan koko cici. Sebab visi misinya juga harus sama, standarisasinya juga harus sama," pungkas dr. Ellen
(Rizky Pradita Ananda)