KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 151 tenaga kesehatan (Nakes) telah lolos dari seleksi Nusantara Sehat. Mereka disiapkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan hingga pelosok Tanah Air.
Nakes Nusantara Sehat bekerja secara tim, secara periodik selama 2 tahun dalam sistem pelayanan kesehatan di Puskesmas. Mereka bertugas sebagai pendamping dan pemberi layanan kesehatan, serta penguatan program.

"Program NS disyaratkan untuk memenuhi kebutuhan jenis dan jumlah kualifikasi tenaga kesehatan dalam jangka pendek. Dan secara berkelanjutan program NS ini menjadi bagian dari kebijakan pemerataan akses kesehatan dalam jangka panjang yang berkualitas,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono dalam Sehat Negeriku laman Kemenkes, dikutip Rabu (2/11/2022)
Dari 151 nakes yang disiapkan, terdiri dari profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik 25 orang, Bidan 3 orang, Dokter Umum 19 orang, Dokter Gigi 20 orang, Perawat 8 orang, Tenaga Farmasi 20 orang, Tenaga Gizi 21 orang, Tenaga Kesehatan Lingkungan 25 orang, dan Tenaga Kesehatan Masyarakat 10 orang. Mereka bertugas di 28 Puskesmas berstatus Terpencil dan Sangat Terpencil yang tersebar di 23 Kabupaten pada 11 provinsi.
Mereka bukan hanya lolos seleksi, tapi juga diberikan pembekalan. Meliputi keahlian medis dan non-medis termasuk pelatihan kepemimpinan, manajerial, dan komunikasi, serta pemahaman terhadap budaya-budaya lokal.
Motede blended learning merupakan pembelajaran secara online dan virtual serta klasikal. Untuk pembekalan melalui online dengan metode Belajar Mandiri dan kolaboratif melalui Learning Management System (LMS) BBPK Ciloto.
"Pesan saya pertama selalu tumbuhkan sifat untuk mengabdi kepada masyarakat dengan tulus sehingga menghilangkan semua perasaan dan beban yang mungkin akan timbul. Kedua nikmati proses yang dilalui bersama rekan-rekan satu tim untuk selalu semangat dan terus bekerja sama menjalankan segala tugas,” imbuh Prof Dante
Sebagai tambahan informasi, dengan program Nusantara Sehat, pelayanan esensial/primer seperti pemeriksaan ibu hamil, pemberian imunisasi pada balita, pemantauan tumbuh kembang anak, dan sebagainya tetap dapat berjalan dengan mengikuti protokol kesehatan.
(Vivin Lizetha)