Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Pastikan Obat Cair Tercemar Produksi PT Yarindo dan PT Universal Tak Beredar Lagi

Syifa Fauziah , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |20:15 WIB
BPOM Pastikan Obat Cair Tercemar Produksi PT Yarindo dan PT Universal Tak Beredar Lagi
Kepala BPOM RI, Penny Lukito (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

DUA industri farmasi, PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo) dan PT Universal Pharmaceutical Industries (PT Universal) dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah terbukti mengubah pemasok Bahan Baku Obat (BBO) dalam produksi obat sirop. 

Tidak hanya itu, keduanya juga menggunakan BBO yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan cemaran EG pada bahan baku melebihi ambang batas aman yaitu tidak lebih dari 0,1 persen.

Berdasarkan temuan ketidaksesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dua perusahaan tersebut diberikan sanksi administratif. Mulai dari penghentian produksi, distribusi, penarikan kembali (recall) dan pemusnahan produk.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan BPOM melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia akan non-stop mengawal proses penarikan dari peredaran obat sirop dengan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman tersebut.

"Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, sampai praktik mandiri tenaga kesehatan," bunyi pernyataan resmi Penny, dikutip Selasa (1/11/2022).

Selain melakukan pemeriksaan ke sarana produksi, BPOM juga melakukan pengawasan secara daring berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 8 tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2020.

Selain itu, BPOM juga menggelar patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement