Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

69 Obat Sirup Disebut BPOM Mengandung 4 Zat Pelarut Berpotensi Tercemar EG dan DEG

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |13:17 WIB
69 Obat Sirup Disebut BPOM Mengandung 4 Zat Pelarut Berpotensi Tercemar EG dan DEG
Kepala BPOM RI, Penny Lukito (Foto: Tangkapan layar konpers daring)
A
A
A

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja melaporkan perkembangan terbaru, terkait polemik obat sirup alias obat cair yang diduga jadi dalang merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang berujung pada kematian.

Kepala BPOM RI, Penny Lukito mengatakan, pihaknya mendapati ada 69 merek obat sirup yang sudah terbukti mengandung zat pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin.

"Ada 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin," bunyi pengumuman Penny, dalam konferensi pers BPOM RI secara daring, Kamis (27/10/2022).

Ia menambahkan, dari 69 merek obat itu, 23 di antaranya terbukti aman.

“Artinya, kadar penggunaan pelarutnya, setelah dianalisis, masih di bawah ambang batas,” tambah Penny.

 BACA JUGA:Gangguan Ginjal Akut Tembus 269 Kasus, Angka Kematian Terbanyak Ada di DKI Jakarta!

BACA JUGA:Pesona Raisa Memukau JFW 2022, Cantik Berbalut Dress Benangjarum!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement