Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jejak Perabadan Melayu di Rumah Tua Desa Berakit dan Kisah Heroik Juragan Vs Perampok

Antara , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |01:20 WIB
Jejak Perabadan Melayu di Rumah Tua Desa Berakit dan Kisah Heroik Juragan Vs Perampok
Rumah Melayu di Desa Berakit, Bintan, Kepulauan Riau (ANTARA/Nikolas Panama)
A
A
A

Catatan buku pernikahan yang ditulis Abdul Salam di era penjajahan Belanda disimpan Abdullah. Tradisi turun-temurun yang sampai sekarang masih dilakukan, yakni Kenduri Rumah Tua Melayu setelah Salat Idul Fitri, yang diikuti oleh warga sekitar. Dalam tradisi itu dikenal istilah "duduk sama bersila, temu lutut".

Cagar Budaya

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menetapkan rumah yang ditempati Ali Wardana bersama ibu dan adiknya sebagai cagar budaya. Rumah Tua berusia sekitar 114 tahun itu kemudian diberi nama Rumah Melayu, ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1061 tahun 2022 tertanggal 2 September 2022.

Pada surat itu juga gubernur menetapkan Bukit Kerang di kawasan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, sebagai situs cagar budaya.

Penetapan Rumah Melayu di Desa Berakit sebagai bangunan cagar budaya tidak mengusik para pewarisnya. Namun rumah itu harus dijaga, sehingga nilai historis dari bangunan itu tetap terpelihara.

Nilai sejarah Melayu dalam lingkaran rumah itu memberi nilai tambah tersendiri terhadap tujuan wisata di Bintan.

Dinas Pariwisata Kepri kemudian menetapkan Rumah Melayu di sudut Desa Berakit tersebut merupakan objek wisata yang menarik. Rumah Melayu itu akan menambah minat wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara mengunjungi Bintan. Karena itu, dinas tersebut akan mempromosikan sehingga dikenal lebih luas.

 Ilustrasi

Sementara dalam catatan Dinas Pariwisata Bintan, pariwisata di daerah itu sebelum pandemi COVID-19 merupakan sektor andalan yang memberi kontribusi cukup signifikan terhadap pendapatan asli daerah.

Sejak awal 2022, Bintan mulai membenahi sektor pariwisata yang terkena dampak pandemi, dengan melakukan berbagai kegiatan pariwisata, seperti baru-baru ini ada "Tour de Bintan".

Pembenahan sektor pariwisata, antara lain berhubungan dengan tempat tujuan wisata. Objek wisata di Bintan perlu diperluas, tidak hanya berbasis pesisir, melainkan juga daratan, budaya dan olahraga.

Penetapan Rumah Melayu sebagai cagar budaya diyakini akan meningkatkan daya tarik wisatawan berkunjung ke Bintan.

Dinas Pariwisata Bintan terus berupaya agar kawasan Rumah Melayu menjadi objek wisata yang menarik dikunjungi wisatawan.

Kebijakan itu tentunya sudah mendapat persetujuan dari ahli waris rumah itu.

Ali Wardana yang menghuni rumah cagar budaya mengatakan Rumah Melayu itu merupakan warisan dari buyutnya, sehingga tidak akan dijual. Ali dan anggota keluarga berupaya menjaga dan melestarikan rumah tersebut.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement