KASUS gangguan ginjal akut pada anak masih menjadi sorotan. Kementerian kesehatan (Kemenkes) sudah mengumumkan dugaan bahwa penyebab penyakit tersebut adalah kandungan Etilen Glikol, dietilen glikol, dan dua zat bahaya lainnya yang terkandung dalam obat sirup.
Kemenkes juga sudah mengumumkan beberapa obat yang mengandung zat berbahaya tersebut. Selain itu, merek obat yang sempat dikonsumsi pasien sebelum terkena gangguan ginjal akut juga sudah diumumkan kemenkes.

Rata- rata merek yang diumumkan adalah obat yang cukup sering dikonsumsi oleh anak-anak. Para orang tua menjadi khawatir, bagaimana jika anak sudah terlanjur meminum obat tersebut?
Menurut dokter spesialis anak, dr. Kanya Ayu Sp.A, ada beberapa hal yang harus diperhatikan setelah anak mengonsumsi obat yang dilarang kemenkes. Ia menyarankan melihat gejala yang timbul pada anak setelah meminum obat tersebut.
"Gejala akan muncul bertahap dalam 72 jam, sejak minum obat tersebut pertama kali," ungkap dr. Kanya dari informasi yang Okezone dapatkan.
Ia menjelaskan beberapa stage dari gejala gangguan ginjal akut pada anak ini. Berikut informasi lengkapnya.
1. Stage 1 (30 menit -1 jam setelah minum obat)
Dalam fase ini, anak yang mengonsumsi obat berbahaya fungsi saraf pusat akan menurun sehingga kesadaran tidak lagi sepenuhnya. "Misalnya kalau diajak ngobrol tidak nyambung atau jelas, sakit kepala, tidak bisa mengontrol gerakan tubuh. Terlihat seperti melakukan gerakan tidak terarah," terang dr. Kanya.
Selain itu akan terjadi peningkatan konsentrasi zat di dalam darah sehingga tekanan osmotik meningkat. Ini sering disebut sebagai hiperosmolaritas.
Tak hanya itu, dalam fase ini juga terjadi gangguan pencernaan pada anak seperti diare, mual, dan muntah.