241 anak terkena gangguan ginjal akut dan 133 bahkan meninggal dunia karenanya, membuat ramai isu negatif perihal kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam pengawasan produk obat-obatan.
Timbul beberapa anggapan, bahwa dengan maraknya kasus gangguan ginjal akut saat ini, adalah tanda bahwa BPOM kecolongan dalam pengawasannya. Menanggapi isu ini, Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, pertama-tama menagatakan bahwa pengawasan dan kontrol, bukan hanya solo mutlak ada di tangan BPOM.
“Saya kira itu ketentuan yang sudah ada ya. Kontrol kualitas dari bahan baku yang ada di industri farmasi juga harus ada. Terutama tanggung jawab tersebut di industrinya masing-masing, dan kemudian Badan POM memverifikasi. Bukan berarti diserahkan begitu saja,” jelas Penny, dalam konferensi pers BPOM, Minggu, (23/10/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwasanya sebagai otoritas yang berwenang, BPOM juga sudah melakukan pengawasan secara intensif. Pengawasan intens ini dimulai dari sisi pre-market, seperti pengawasan pada saat pendaftaran, hingga pemberian submission dari dokumen-dokumen yang ada.
(Preskon BPOM RI, Foto: tangkapan layar Zoom)
Dengan pengawasan dari hulu ke hilir ini, Penny menilai sangat berisiko bagi perusahaan-perusahaan produsen jika ingin bermain ‘nakal’ di tengah pengawasan ketat yang sudah diterapkan BPOM.