Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM: 4 Bahan Pelarut di Obat Sirup Anak Tidak Berbahaya, Asal di Batas Aman

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Minggu, 23 Oktober 2022 |21:00 WIB
BPOM: 4 Bahan Pelarut di Obat Sirup Anak Tidak Berbahaya, Asal di Batas Aman
obat cair, (Foto: Medicaldialogue)
A
A
A

Hanya saja, pemakaiannya masih ditoleransi sebagai bahan tambahan. Asal selama masih dalam ambang batas yang telah ditetapkan.

“Sebagai bahan tambahan, dimungkinkan EG dan DEG karena akibat proses senyawa sintetis kimia proses yang berlangsung sehingga bisa muncul sebagai cemaran,” papar Penny lagi.

(Foto: Tangkapan layar)

Patut diperhatikan, sesuai standar ambang batas atau tolerable daily intake yang ditetapkan untuk EG dan DEG adalah sebesar o,5 per Mg (milijgram per berat badan per hari.

“Selama itu ada di batas minimal, bisa ditolerir oleh badan kita, maka dianggap aman. Tentunya sesuai cara penggunaan obat, dosis dan lamanya penggunaan obat tersebut," tegas Penny singkat.

 BACA JUGA:BPOM Sebut Penarikan Obat Sirup Termorex Hanya di Batch Produksi Tertentu

BACA JUGA:Daftar 91 Obat yang Diperiksa BPOM dan Kemenkes, Dikonsumsi Pasien Gangguan Ginjal Akut

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement